Monday, April 27, 2015

Simpang Siur Debat Moralitas

salah satu masalah dalam debat hukuman mati (dan isu-isu moral lainnya seperti restriksi alkohol, lokalisasi prostitusi) karena mereka berdebat dengan menggunakan kriteria moral yang berbeda.

Setidaknya secara garis besar dapat dibedakan tiga pendekatan dalam menilai moralitas suatu tindakan

1. berdasarkan kriteria moralitas agama (wahyu)

2. berdasarkan akal pikir (reason). ini dibagi dua aliran besar lagi

  • filsafat etik deotonlogi, the ends don't justify the means. penentang hukuman mati yang mengikuti alur ini misalnya hukuman mati itu merendahkan human dignity (HAM). sebaliknya pendukung hukuman mati berpendapat bahwa. dengan melakukan kejahatan berat. orang itu sudah melepaskan human dignitynya sendiri. di filsafat ini, "ends" gak diperhitungkan
  • filsafat etik utilitarianism/consequentialism. the ends justify the means. pedukung hukuman mati akan berpendapat lebih baik satu orang mati, daripada 1000 orang menjadi korban. Penentang hukuman mati akan berargumen hukuman mati tidak menimbulkan efek jera dsb

***

status ini tidak untuk mulai perdebatan, tapi cuma mau menunjukkan bahwa

  • kalau dalam perdebatan satu pihak menggunakan kriteria moral yang satu (eg. deontologi), pihak lain menggunakan kriteria moral yang lain (eg. utilitarianisme). debatnya gak bakal ketemu. sebaiknya deontologi dilawan deontologi, utilitarianism dilawan utilitarianism
  • kriteria berdasar moralitas wahyu lebih susah lagi ketemu. melakukan perdebatan dilatari motivasi agama sih sah-sah saja (dalam mengambil posisi). tapi dalam debat riil sebaiknya berdasar 2 pendekatan besar filsafat etik di atas. mengapa? karena "reason" itu common denominator yang dimiliki semua pihak

No comments:

Post a Comment